Wednesday, 1 March 2017

Data SRTM


SRTM adalah data elevasi resolusi tinggi yang merepresentasikan topografi bumi dengan cakupan global (80% luasan dunia). Data SRTM adalah dataelevasi muka bumi yang dihasilkan dari satelit yang diluncurkan NASA (National Aeronautics and Space Administration)

Berikut Contoh Data SRTM


Sunday, 26 February 2017

Pro dan Kontra Reklamasi Teluk Benoa

Reklamasi yaitu proses pembuatan daratan baru dari dasar laut atau dasar sungai dengan tujuan untuk meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan ataupun penimbunan suatu areal dalam skala yang relatif luas. Reklamasi pada umumnya menimbulkan banyak pendapat baik sifatnya pro bahkan kontra. Teluk Benoa terkenal sebagai obyek wisata favorit masyarakat Indonesia hingga Mancanegara. Salah satu keindahan yang ditawarkan adalah kelestarian konservasi taman hutan mangrove. Namun kini keindahan Teluk Benoa tersebut lambat laun memudar mengikuti perkembangan zaman. Hal tersebut terjadi akibat pendangkalan pada Teluk Benoa yang merupakan muara dari beberapa tukad (sungai) di bali, diantaranya Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Teba yang ikut berkontribusi terhadap sedimentasi berupa lumpur.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya tumpukan sampah berupa limbah medis, limbah oli, limbah ayam dan bangkai kapal sekitar mangrove yang mengakibatkan tanaman mangrove menjadi rusak dan mati. Dengan latar belakang sedimentasi dan sampah memunculkan keputusan untuk melakukan reklamasi Teluk Bonoa yang didasari oleh Perpres 51 tahun 2014. Dalam Perpres tersebut, proyek reklamasi rencananya akan meliputi kawasan seluas 638 hektar di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Provinsi Bali. Proyek reklamasi Teluk Benoa ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan membangun kawasan  icon pariwisata baru. Dengan konsep kawasan Eco-Tourism yang ramah lingkungan, pemerintah meyakini mampu memadukan sisi ekonomi dan lingkungan sehingga Teluk Benoa diharapkan mampu menjadi kawasan hijau yang produktif.
Dalam dokumen yang dipaparkan PT Tirta Wahana Bali Internasional  (TWBI) terungkap, bahwa‎ dari total lahan yang direvitalisasi mencapai 638 Ha (52,1%), seluas 332,9 Ha akan dimanfaatkan untuk residensial; 127,5 Ha untuk taman kota; 48,8 Ha infrastruktur; 44,4 Ha komersial; 26,6 , vila dan hotel; taman rekreasi 35,2 Ha; dan hanya 22,6 Ha untuk fasilitas umum. Dari dokumen yang dipaparkan tersebut Reklamasi Teluk Benoa sebagian besar dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman dengan luas 332,9 Ha. Hal tersebut melenceng dari RTRW Kota Denpasar dan target awal dari proyek reklamasi tersebut, yang mana kawasan Teluk Benoa awalnya ditetapkan sebagai kawasan konservasi, namun realisasinya bertentangan sehingga merubah kawasan Teluk Benoa menjadi kawasan budidaya. Beberapa masyarakat Bali ada yang pro terhadap kebijakan pemerintah dengan adanya reklamasi Teluk Benoa demi meningkatkan pendapatan daerah. Ketika Teluk Benoa menjadi kawasan pariwisata baru, secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat Bali, karena banyak lapangan pekerjaan yang bermunculan akibat adanya pusat perekonomian baru. Disatu sisi tidak sedikit pula masyarakat yang kontra terhadap proyek Reklamasi tersebut. Beberapa pemuda yang tergabung dalam forum rakyat Bali tolak reklamasi berunjuk rasa demi menuntut pemerintah menghentikan proyek reklamasi Teluk Benoa termasuk menghentikan proses AMDAL dan mencabut Perpres nomor 51 tahun 2014 yang menjadi dasar hukum untuk mengatur soal reklamasi. Tuntutan tersebut tidak serta merta muncul, namun keputusan tersebut didasari oleh lima alasan utama mengapa reklamasi harus dihentikan. Berikut adalah masalah yang ditimbulkan oleh reklamasi Teluk Benoa yaitu:
1.       Hilangnya fungsi konservasi
Masalah yang ditimbulkan yaitu reklamasi dapat merusak ekosistem yang ada disana seperti hutan mangrove, terumbu karang dll yang menjadi tempat ikan bernaung dan bertelur.
2.       Terjadinya Banjir
Reklamasi menyebabkan berkurangnya fungsi Teluk Benoa sebagai tempat penampungan dari 5 sub DAS (Daerah Aliran Sungai). Daerah yang akan terkenal banjir akibat kondisi tersebut yaitu Sanur Kauh, Suung Kangin, Pesanggaran, Pemogan, Simpang Dewa Ruci, Tanjung Benoa, Bandara Ngurah Rai dan dataran rendah sekitarnya
3.       Rentan Bencana
Reklamasi dengan membuat pulau baru akan menyebabkan pulau Bali semakin rentan terhadap bencana alam seperti tsunami dan likuifaksi tanah (suatu fenomena perilaku tanah yang jenuh atau sebagian jenuh secara substansi kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan, biasanya gempa  bumi yang bergetar atau perubahan lain secara tiba-tiba dalam kondisi menegang)
4.       Terjadinya Abrasi
Reklamasi Benoa akan semakin memperparah Barasi patai Bali. Baik sekiata Benoa maupun disekitar Sanur, Nusa Dua, Gianyar, Klungkung dan Karangasem
5.       Kebangkrutan Pariwisata
Pariwisata Bali sangat bergantung pada kelestarian alam yang ada, jika alam dibuat rusak maka akan berdampak apada kebuadayaan Bali yang ikut hancur. Maka kondisi tersebut akan berdamapak pada penduduk lokal itu sendiri.
Pada hakekatnya tradisi di Bali sangat kental akan Tri Hita Karana. Tri Hita Karana mengandung pengertian  tiga penyebab kebahagiaan yang bersumber pada keharmonisan hubungan anatara 3 hal yaitu :
1.       Parhyangan ( Manusia dengan Tuhan )
2.       Palemahan ( Manusia dengan alam lingkungan)
3.       Pawongan ( Manusia dengan Sesama

Jika salah satu dari Tri Hita Karana tidak dilakukan akan terjadi ketidakseimbangan lagi di Bali.